BANTUAN SOSIAL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD TAHUN 2020 NOMOR 29/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PEMBERIAN, PENATAUSAHAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK
PENANGANAN TANGGAP DARURAT BENCANA NONALAM WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil kajian situasi lapangan yang menunjukkan adanya peningkatan eskalasi prevalensi pandemic Corono Virus Disease 2019 dan menyebabkan terganggungnya kehidupan dan penghidupan masyarakat; bahwa untuk melakasanakan ketentuan Romawi V angka 25 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan sehubungan ditetapkan status tanggap darurat sebagaimana Keputusan Walikota Batu Nomor:
188.45/103/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana nonalam Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/116/422.012/2020; bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkahlangkah cepat, tepat, terpadu, dan sinergi antar seluruh SKPD; bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pemberian, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Tanggap Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nonalam Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana nonalam;
- KETENTUAN UMUM; PENETAPAN TANGGAP DARURAT; PEMBERIAN; PENGADAAN BARANG/JASA; PENATAUSAHAAN; PERTANGGUNGJAWABAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 11 HALAMAN
|