pendelegasian sebagian kewenangan bupati kepada camat dalam penyelenggaraan program pelayanan administrasi terpadu kecamatan (paten)
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2014/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten)
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.4 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Sebagaian Kewenangan Bupati Camat Dalam Penyelnggaraan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup. Teknis Pelaksanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
|