Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 42 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Jenis Informasi Publk dan Dokumentasi; 4. Informasi Publik dan Dokumentasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; 5. Informasi Publik dan Dokumentasi yang Dikecualikan; 6. Kelembagaan Informasi Publik dan Dokumentasi; 7. Mekanisme Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi; 8. Pembiayaan Informasi Publik dan Dokumentasi; 9. Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
10 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2020
Tanggal Berlaku
10 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No.42/Gianyar/23halaman
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan