Kerja - rencana - peRUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2020/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengakomodir kenaikan biaya pendidikan, honorarium Komisi Penanggulangan AIDS dan biaya pemeliharaan/operasional kendaraan dinas, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Lampiran Peraturan Bupati Malaka Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Malaka Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Bupati Malaka Nomor 46 Tahun 2019
- Peraturan tersebut berisi perubahan ketentuan oada pasal 3 ayat (2) lampiran huruf a angka 34 dan huruf b angka 10
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Malaka Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020
- 3 halaman; 83 halaman lampiran
|