Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 26 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dengan Tingkat Kemiskinan Terkecil dan Penurunan Persentase Kemiskinan Terbanyak di Kabupaten Gianyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus; 4. Sasaran Keuangan; 5. Penyelenggara Bantuan Keuagan Khusus; 6. Sisa Anggaran Bantuan keuangan Khusus; 7. Larangan; 8. Ketentuan Peralihan. 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dengan Tingkat Kemiskinan Terkecil dan Penurunan Persentase Kemiskinan Terbanyak di Kabupaten Gianyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gianyar
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gianyar
Tanggal Penetapan
30 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2020
Tanggal Berlaku
30 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No.26/Gianyar/25halaman
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gianyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan