peraturan bupati kabupaten jembrana - TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6/jdih.jembranakab.go.id/9hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata KErja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010; Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2012.
- Ketentuan umum; organisasi; tata kerja; persyaratan; pengangkatan; pemberhentian; pendanaan dan pelaporan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
- 8 halaman Peraturan; 1 halaman Lampiran.
|