PNS - Tunjangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malaka Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPergawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun 2020
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Malaka No. 7 Tahun 2019;
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Hari Raya; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
- 6 halaman
|