Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 16 Tahun 2020

Pengadaan Obat, Bahan Medis Habis Pakai dan Reagensia Laboratorium untuk Kebutuhan Pelayanan Segera pada Rumah Sakit Daerah Kalabahi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengadaan; V. Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengadaan Obat, Bahan Medis Habis Pakai dan Reagensia Laboratorium untuk Kebutuhan Pelayanan Segera pada Rumah Sakit Daerah Kalabahi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Alor
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kalabahi
Tanggal Penetapan
19 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2020
Tanggal Berlaku
19 Mei 2020
Sumber
BD 2020/No. 16
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Alor
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan