Persedian - uang - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dengan bertambahnya Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malaka berdasarkan Peratruan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka, perlu dilakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Malaka No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Malaka No. 7 Tahun 2019; Perbup Kabupaten Malaka No. 55 Tahun 2017; Perbup Kabupaten Malaka No. 62 Tahun 2019
- Perubahan ketentuan pada pasal 2 dan disisipkan angka 24.a pada lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
- 4 halaman; 3 halaman lampiran
|