Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 21 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan ketentuan pada pasal 2 dan disisipkan angka 24.a pada lampiran

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malaka
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Betun
Tanggal Penetapan
02 April 2020
Tanggal Pengundangan
02 April 2020
Tanggal Berlaku
02 April 2020
Sumber
BD.2020/No.21
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 1158 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Malaka Nomor 1 Tahun 2020 tentang Besaran Uang Persediaan pada Setiap Perangkat Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan