Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur Nomor 25 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini melakukan Perubahan terkait dengan Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, asumsi makro ekonomi dan matriks program/kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Timur TA 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Timur
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Waingapu
Tanggal Penetapan
23 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2019
Tanggal Berlaku
23 Juli 2019
Sumber
BD 2019/No. 25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 617 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan