Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 43 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/43
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan