PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-10-TAHUN-2017-TENTANG-PEDOMAN-PEMBERIAN-HIBAH-DAN-BANTUAN-SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9/jdih.jembranakab.go.id/7hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2017.
- 1.Ketentuan Pasal 4 diubah; 2.Ketentuan Pasal 5 dihapus; 3.Ketentuan Pasal 6 ayat (5) diubah; 4.Ketentuan Pasal 7 ayat (2) diubah; 5.Ketentuan Pasal 28 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
- PERATURANBUPATI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
- 7
|