peraturan bupati kabupaten jembrana - TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN DESA WISATA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/No.4/jdih.jembranakab.go.id/4hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Desa Wisata
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Desa Wisata.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2018.
- Ketentuan umum; tujuan dan sasaran; tata cara penilaian dan penetapan desa wisata; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 4 hlm.
|