Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 37 Tahun 2019

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2019
Sumber
BD 2019/37
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan