Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengubah Ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 Nomor 9)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
13 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2020
Tanggal Berlaku
13 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.20/jdih.baliprov.go.id/4hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 1033 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan