kepegawaian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Aparatur Sipil
Negara, perlu disusun peraturan yang lebih teknis
sebagai pedoman untuk pengamalan kode etik
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau. Tujuan utama Kode Etik Aparatur Sipil
Negara adalah untuk mewujudkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab,
memiliki integritas dalam menjalankan tugas,
diperlukan kode etik Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
- Ruang Lingkup Kode Etik ASN meliputi:
a. sikap;
b. perbuatan;
c. tulisan; dan
d. ucapan ASN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
- 31 Halaman
|