struktur organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan
Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Pulang Pisau. untuk keseragaman nomenklatur dan unit
kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas
dan fungsi sekretariat daerah, telah ditetapkan dan
berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur
dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota. untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris
Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor 134/9453/SJ
Tentang Staf Ahli Kepala Daerah tertanggal 16
September 2019, pada masing-masing di Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk
Subbagian Tata Usaha Staf Ahli Kepala Daerah
tersendiri.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016
- Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, terdiri dari:
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
d. Asisten Administrasi Umum; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Berita
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 Nomor 031)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pulang
Pisau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Berita
Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019 Nomor 06)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
- 95 Halaman
|