Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2019

Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip dan Strategi Kabupaten Layak Anak; Hak Anak; Indikator Kabupaten Layak Anak; Tahapan Kabupaten Layak Anak; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Kewajiban Orangtua; Kewajiban Keluarga; Tanggung Jawab Masyarakat; Tanggung Jawab Dunia Usaha; Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Dan Desa/Kelurahan Dan Kecamatan Layak Anak; Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Pendanaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jembrana
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Negara
Tanggal Penetapan
01 April 2019
Tanggal Pengundangan
01 April 2019
Tanggal Berlaku
01 April 2019
Sumber
LD.2019/No.1/jdih.jembranakab.go.id/33hlm
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Bidang
Halaman ini telah diakses 603 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan