peraturan walikota denpasar - Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2020/No.32/JDIHDenpasar/13halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK: |
- a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 )merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b.bahwa kondisi meluasnya sebaran dan peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)di Daerah, berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya,keamanan, dankesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upayapercepatandalam penanggulangan salah satunya berupa Pembatasan KegiatandiDesa, Kelurahandan Desa Adat;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat Daerah terhadap penyebaran virus Coronaberdasarkan Keputusan Walikota Nomor 188.45/617/HK/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Denpasar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan Dan DesaAdat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19)
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 9Tahun 2020 .
- 1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Penyelenggaraan Pembatasan Kegatan Masyarakat;
4. Bantuan Sosial;
5. Partisipasi Masyarakat;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Sanksi Administratif;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- 13
|