AKuntansi-kebijakan-perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2019/No.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 41Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malaka
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyesuaikan pengelompokan aset tetap, aset tetap lainnya dan Aset Lancar untuk jenis persediaan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Malaka Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malaka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malaka.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; PErmendagri No. 108 Tahun 2016; Perda Kabupaten Malaka No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2019; Perbup Malaka No. 55 Tahun 2017
- Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 5
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Malaka Nomor 41Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malaka
- 5 halaman; 54 halaman penjelasan
|