TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa anggaran iuran jaminan kesehatan terutama anggaran iuran bagi
peserta penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten
Karangasem dan anggaran penanganan kebersihan masih terdapat
kekurangan, sehingga berimplikasi terhadap keberlanjutan dari
program dan kegiatan yang terkait dengan Penerima Bantuan luran
(PBI) jaminan kesehatan dan penanganan kebersihan;
b. bahwa dalam rangka terciptanya suasana yang harmonis, kondusif dan
stabil dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karangasem
terhadap pelaksanaan Penerima Bantuan luran (PBI) jaminan kesehatan dan
penanganan kebersihan, dilakukan langkah-langkah penanganan mela1ui
pemenuhan anggaran dalam bentuk program dan kegiatan yang mendesak
untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan;Perundang-Undangan;
c. bahwa memperhatikan adanya usulan penyesuaian dan pergeseran
anggaran pada objek belanja, rincian objek belanja dan sub rincian objek
belanja, penyesuaian anggaran atas petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khususserta
penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan yang di danai dari
anggaran transfer lainnya perlu tindak Ianjut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-.Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
- Perubahan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 55
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2019
Nomor 55).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- 93 Halaman
|