Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah : 1. Ketentuan Pasal 1 ayat (4); 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
22 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2020
Tanggal Berlaku
22 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.9/JDIHDenpasar/9halaman
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan