Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, dan diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3a; 2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah; 3. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah; 4. Ketentuan Pasal 4 diubah; 5. ketentuan Pasal 7 diubah; 6. Ketentuan dalam Lamiran I, Lampiran II, Lampiran III diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
07 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2020
Tanggal Berlaku
07 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.3/JDIHDenpasar/10halaman
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan