TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN RINCIAN - DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2020 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Uuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020.
- UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; PP No 60 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 8 Th 2016; Perpres No 78 Th 2019; Permenkeu No 50/PMK.07/2017 yg telah diubah dg Permenkeu No 121/PMK.07/2018; Permenkeu No 199/PMK.07/2017; Permendes Pemb.daerah Tertinggal No 11 Th 2019; Permenkeu No 205/PMK.07/2019; Permendagri No 20 th 2018; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 23 halaman
|