DESA-DANA-ALOKASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2020/No. 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun 2020.
- Peraturan yang mendasari perda ini adalah: a. UU No. 69 Tahun 1985; b. UU No. 33 Tahun 2004; c. UU No. 6 Tahun 2014; d. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2015; e. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; f. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2015; g. PP No. 12 Tahun 2017; h. PP No. 12 Tahun 2019; i. Permendagri No. 20 Tahun 2018; j. Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014; k. Perda Kab. Alor No. 9 Tahun 2019.
- Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Prinsip dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengalokasian ADD; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
- 8 halaman; 2 halaman penjelasan; 4 halaman lampiran
|