DESA-DANA-pembagian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2020/No. 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu diatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2020.
- Peraturan yang mendasari perda ini adalah: a. UU No. 69 Tahun 1958; b. UU No. 6 Tahun 2014; c. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; d. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; e. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; f. Perpres No. 78 Tahun 2019; g. PMK No. 50/PMK.07/2017; h. PMK No. 199/PMK.07/2017; i. PMK No. 205/PMK.07/2019; j. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; k. Permendagri No. 20 Tahun 2018; l. Perda Kab. Alor No. 2 Tahun 2014; m. Perda Kab. Alor No. 9 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Rincian Dana Desa; III. Penyaluran Dana Desa; IV. Penggunaan Dana Desa; V. Pelaporan Dana Desa; VI. Sanksi; VII. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
- 13 halaman; 10 halaman lampiran
|