wilayah-pengawasan-inspektorat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Perattrran Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektilitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatrrr pembagian wilayah pengawasan lingkup Inspektorat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, wilayah pengawasan, penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
- Mencabut PERBUP No. 2 Tahun 2018 tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim
- 4 hlm, Lampiran : 3 hlm
|