Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK.02/2011

Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
194/PMK.02/2011
Tahun
2011
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
01 Desember 2011
Berlaku Tanggal
01 Desember 2011
Sumber
BN 2011/ NO 766; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 157/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Mencabut :

  1. PMK No. 56/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah