rETRIBUSI - KEKAYAAN - DAERAH
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2016/ NO. 1, LL 11 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa pemakaian kendaraan dan alat-alat berat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf c dan d Peraturan Daerah Nomor11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, belum mencakup keseluruhan jenis dan tarif kendaraan serta alat berat yang tersedia sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif pemakaian kendaraan dan alat berat dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan Tarif Pemakaian Kendaraan dan Alat Berat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 11 Halaman
|