Umbu Ratu Nggay Barat - kecamatan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2020/ Nomor 6; No. Reg. Perda 03/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui pelayanan publik yang memadai
dan berkualitas dalam menunjang Pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Bahwa sebagai upaya memberikan pendekatan pelayanan, pemerataan pembangunan dan pelaksanaan program yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, khususnya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat,maka perlu dilakukan penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum penyesuaian batas wilayah dan cakupan wilayah setelah adanya pemekaran wilayah Kecamatan
Umbu Ratu Nggay Tengah, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007.
- Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penyesuaian Kecamatan; III Wilayah dan Batas Wilayah; IV Penyerahan Sarana Prasarana; V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
- 5 Halaman Isi, 2 Halaman Penjelasan; 58 Halaman Lampiran
|