Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2019

Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Developments Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023. RAD TPB/SDGs merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pencapaian target Tahunan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals dalam mendukung pelaksanaan pembangunan/ pembangunan daerah pada Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 dalam bentuk Indikator TPB/SDGs, Program, Kegiatan dan Indikator Kegiatan. Target Indikator TPB/SDGs Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2018-2023 dibuat dalam bentuk Matrik TPB/SDGs sebagaimana tercantum dalam Lampiran I; dan Target Program, Kegiatan, dan Indikator Kegiatan TPB/SDGs Kabupaten Hulu Sungai Selatan 2018-2023 dibuat dalam bentuk Matrik TPB/SDGs sebagaimana tercantum dalam Lampiran II. Matrik TPB/SDGs menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja dan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam upaya pencapaian Target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Matrik TPB/SDGs.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Developments Goals Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
17 September 2019
Tanggal Pengundangan
17 September 2019
Tanggal Berlaku
17 September 2019
Sumber
BD.2019/No.50
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 614 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan