Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 27A, Pasal 29A,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
19 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020
Tanggal Berlaku
19 Juni 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 574 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan