unit-pelaksana-teknis
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2020/No. 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK: |
- Untuk mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mamaksimalkan pendapatan Asli Daerah di bidang pajak daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pembagian wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No.5 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan No.207/PMK.07/2018; Perda No.3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.9 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No.74 Tahun 2016; Pergub No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.16 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Lampiran IV Peraturan Gubernur No.21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.16 Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
- 11 halaman
|