Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; 4. Perpindahan Peserta Didik; 5. Rombongan Belajar; 6. Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru; 7. Pelaporan; 8. Larangan; 9. Sanksi; 10. Ketentuan Lain-Lain; dan 11. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat