Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Mendahului Penetapan Perubahan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, berisi tentang: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 2. Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terlampir; 3. Perubahan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 khusus Dinas Kesehatan, Kecamatan Kusan Tengah, Kecamatan Teluk Kepayang, Sekretariat DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah dirinci lebih lanjut sebagaimana tercantum dalam lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat