Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atasperaturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 Tentang santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak mampul, berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 61Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Yang Tidak Mampu, (Berita Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2018 Nomor 61), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; dan 3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat