PERUBAHAN-PERATURAN-BUPATI-DOMPU-NOMOR-35-TAHUN-2019-TENTANG-TAMBAHAN-PENGHASILAN-BAGI-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-KABUPATEN-DOMPU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan .
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil sebagai upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
UU nomor 17 Tahun 2003
UU Nomro 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor.\ 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati DOmpu Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati Dompu Nomor 53 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dompu .
Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Dompu (Berita Daerah Kabupaten Dompu
Tahun 2019 Nomor 201), diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2020.
- PERUBAHAN PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 35 TAHUN 2019
- -
- 11
|