PETUNJUK-PELAKSANAAN-BANTUAN-LANGSUNG-TUNAI-DANA-DESA-UNTUK-PENANGANAN-DAMPAK-CORONA-VIRUS-DISEASE-2019-(COVID-19) DI KABUPATEN DOMPU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BAGIAN HUKUM KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DAN DESA UNTUK PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN DOMPU
ABSTRAK: |
- dalam rangka memberikan pedoman terkait dengan pelaksanaan program bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa
untuk pcnanganan dampak Corona Virus ± •
Disease 2019 (covid-19), maka perlu menyusun
petunjuk pelaksanaan Bantuan Langsung
Tunai dan Desa di Kabupaten Dompu.
- Undang-undang nomor 69 tahun 1958
Undang-undang Nomor 6 tahun, 2014
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014
Peraturan Pemerintah pcngganti Undang• Undang Nomor 1 tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Rcpublik Indonesia Nomor 44 tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dacrah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2019
- Ruang lingkup pengaturan meliputi:
a. Sasaran dan kriteria;
b. Pendataan;
c. Perhitungan alokasi;
d. Penganggaran;
e. Penyaluran dan besaran;
f. Pembinaan dan pcngawasan;
g. Pelaporan dan pertanggungiawaban;
h. Dukungan Stakeholder
i. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- -
- -
- 26
|