Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 Tahun 2015

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Usaha Indstri Agro dan Farmasi; Deputi Bidang Usaha Logistik, Kawasan dan Pariwisata; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha; Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis; Inspektorat; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; tata kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-10/MBU/07/2015
Bentuk
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Bentuk Singkat
Permen BUMN
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
16 September 2015
Tanggal Berlaku
16 September 2015
Sumber
BN.2015/No.1379, jdih.bumn.go.id : 106 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1038 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen BUMN No. PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  2. Permen BUMN No. PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Diubah dengan :
  1. Permen BUMN No. PER-06/MBU/12/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
  1. Permen BUMN No. PER-06/MBU/2014 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan