Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Keanggotaan BPD; Pemberhentian, Pemberhentian Sementara dan Pengisian Anggota BPD Antarwaktu; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Pendanaan; Peraturan Tata Tertib BPD; Ketentuan Peralihan; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
22 April 2020
Tanggal Pengundangan
22 April 2020
Tanggal Berlaku
22 April 2020
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 31
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1601 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan