Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2012

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
120/PMK.06/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BN 2012/ NO 717; PERATURAN.GO.ID : 2 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1261 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 54/PMK.06/2015 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
  1. PMK No. 23/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
  2. PMK No. 207/PMK.06/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 23/PMK.06/2010 Tentang Penataan Pemanfaatan Barang Milik Negara Dilingkungan Tentara Nasional Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan