Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak Dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbusudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2012 tetangPemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer,Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Nomor 38 Tahun 2012; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu diubah yaitu terkait ketentuan umum; tujuan Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas; serta Gaji Bulan Ketiga Belas dibayarkan apabila APBD Kabupaten Tanah Bumbu mencukupi untuk melakukan pembayaran Gaji Bulan Ketiga Belas kepada Pegawai Tidak tetap, Honorer, Tenaga Kontrakdan Perangkat Desa Non PNS.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun2012 tentang Pemberian Gaji Bulan Ketiga Belas Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Perangkat Desa Non PNS Kabupaten Tanah Bumbu
- 5 halaman
|