Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016
Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Permenaker No. 39 Tahun 2015 tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat di Kementerian Ketenagakerjaan
-
Permenakertrans Nomor PER.18/MEN/XII/2011 tentang Sistem Pelaporan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Instansi provinsi/Kabupaten/Kota Bidang Ketenagakerjaaan dan Ketransmigrasian