Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Kupang Nomor 59 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan; Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2020 sampai Triwulan II menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi (a) Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan Rencana Keija Pemerintah Daerah (RKPD) berkenaan; serta (b) Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Keija Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kupang Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kupang Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2019.
- Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Sistematika Penulisan; III Penyusunan dan Pelaksanaan Perubahan RKPD Tahun 2020; IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- Terdiri dari 7 Halaman
|