Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1287/KMK.04/1991 Tahun 1991

Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Bank Indonesia, Serifikat Deposito, Dan Tabungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1287/KMK.04/1991 Tahun 1991 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Berjangka, Sertifikat Bank Indonesia, Serifikat Deposito, Dan Tabungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
1287/KMK.04/1991
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
1991
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 1991
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
31 Desember 1991
Sumber
https://www.pajakku.com; 3 Hlm
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 809 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. KMK No. 652/KMK.04/1994 Tahun 1994 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan