Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 39 Tahun 2020

Peran Desa Dalam Penurunan Stunting Melalui Gerakan Kolaborasi Mengentaskan dan Mencegah Anak Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Peran Desa Penurunan Stunting Melalui Gerakan Kolaborasi Mengentaskan Dan Mencegah Anak Stunting termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud Dan Tujuan, Indikator, Startegi Dan Pendekatan, Pelaksanaan Kegiatan Dan Tambahan Kegiatan Penunjanga, Tambahan Kegiatan Penunjang, Peran Sera Masyarakat, Pembinaan Dan Koordinasi, Pendanaan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peran Desa Dalam Penurunan Stunting Melalui Gerakan Kolaborasi Mengentaskan dan Mencegah Anak Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
22 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2020
Tanggal Berlaku
22 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No. 39
Subjek
KESEHATAN - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 36 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Pohuwato

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan