Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 59 Tahun 2020

Penyelenggaraan Penerimaan dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini dibentuk untuk Penyelenggaraan Penerimaan Dan Pelaporan Pajak Daerah secara Online termasuk didalamnya mengatur tentang Asas, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak, Kewenangan, Kerjasama Pelaksanaan Sisten Online, Sistem Online Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pembukaan Rekening, Penyetoran Dana Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak, Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak, Penerimaan Dan Pelaporan Pajak Secara Manual, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Pengawasan, Sanksi Administrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penerimaan dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.59
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 274 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan