Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 48 Tahun 2020

Penanganan Stunting di Desa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Penanganan Stunting Di Desa etrmasuk didalamnya mengatur tentang Asas, Tujuan, Dan Maksud, Ruang Lingkup, Intervensi Dan Sasaran Penurunan Stunting, Pendekataan Strategi Penurunan Stunting, Peran Pemerintah Desa, Peran Serta Masyarakat, Kegiatan, Pencatatan Dan Pelaporan, Penghargaan, Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penanganan Stunting di Desa.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
29 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2020
Tanggal Berlaku
29 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.48
Subjek
KESEHATAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penanganan Stunting di Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan