Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 42 Tahun 2020

Pedoman Tatanan Normal baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi coronavirus disease 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan pra kondisi pandemi covid 19, sumber dana, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
11 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2020
Tanggal Berlaku
11 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.42
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 861 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan