Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 40 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
27 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2020
Tanggal Berlaku
27 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.40
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 282 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan